Pelayanan Gizi

No. SK: 445/142/PKMTT/2024

  1. Membawa identitas diri : KTP/KK/SIM/Kartu pelajar (pasien baru)
  2. membawa kartu kis
  3. Membawa kartu berobat (pasien lama)

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut 2. petugas memastikan identitas pasien sesuai status rm 3. petugas melakukan anamnesa 4. petugas melakukan vital sign 5. petugas menentukan diagnosa 6. petugas melakukan tindakan 7. pemberian therapi

anamnesa 5 menit

Pemeriksaan/tindakan 5 menit

melakukan kie & therapy 10 menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan medis, tindakan medis, konsultasi dokter, rujukan

sms center : 082179392263

email : pkmtebingtinggi@gmail.com

telepon : 070221722

kotak saran dan surat tertulis langsung yang di tujukan ke kepala puskesmas

secara langsung ke ruang pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"