Pelayanan TB Paru

No. SK: 445/142/PKMTT/2024

  1. Membawa identitas diri : KTP/KK/SIM/Kartu pelajar (Pasien baru)
  2. Membawa kartu KIS jika ada
  3. Membawa kartu berobat (Pasien lama)

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut 2. petugas memastikan identitas pasien sesuai nomor urut 3. petugas melakukan anamnesa 4. petugas melakukan vital sign 5. Melakukan tindakan sesuai prosedur 6. Melakukan tindakan kolaborasi dengan dokter untuk kasus tertentu

Anamnesa 5 menit

Tindakan 10  Menit

Rujukan 10 menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan medis, tindakan medis, rujukan , Pelayanan TB dewasa, Pelayanan TB anak

sms center 082179392262

email: pkmtebingtinggi@gmail.com

telepon: 070221722

Kotak saran dan surat langsung yang di tujukan ke kepala puskesmas

secara langsung ke ruang pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan TB Paru"