Penyusunan Anggaran KUA dan PPAS

  1. Rancangan RKPD;
  2. Matrik PPAS OPD

  1. Rancangan RKPD;
  2. Proyeksi Anggaran Belanja, Pendapatan dan Pembiayaan;
  3. Lampiran 1 by SIPD;
  4. Regulasi terkait dengan anggaran.


1. Memberikan arahan kepada Tim tentang penulisan rancangan KUA dan PPAS;

2. Memfasilitasi Tim pelaksanaan penyusunan rancangan KUA dan PPAS;

3. Mengkoordinir pelaksanaan penulisan rancangan KUA dan PPAS;

4. Melaksanakan finaslisasi penulisan rancangan KUA dan PPAS;

5. Melaksanakan pembahasan rancangan KUA dan PPAS antara TAPD dengan Banggar;

6. Memfasilitasi Kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD.

Tidak dipungut biaya

Dokumen Penyusunan KUA dan PPAS

1. Telepon : 0755 - 325941

2. Email BKD : bkd@solokkota.go.id

3. Website/Link Konsultasi : bkd.solokkota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store