Pelayanan KB

No. SK: 445/142/PKMTT/2024

  1. Membawa identitas diri : KTP/KK/SIM/Kartu pelajar (Pasien baru)
  2. Membawa kartu KIS jika ada
  3. Membawa kartu berobat (pasien lama)

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut 2. Petugas memeriksa identitas pasien sesuai status RM pasien 3. Petugas melakukan anamnesa 4. Petugas melakunan vital sign 5. Petugas memberikan tindakan 6. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus tertentu

Pendaftaran 2 menit

anamnesa 3 Menit 

Tindakan 15 menit sesuai kebutuhan

rujukan 10 menit

Tidak dipungut biaya

kb pil, kb suntik, kb akdr, pencabutan kb akdr, pemasangan kb implant, pelepasan kb implant, pemeriksaan iva, kb kondom

sms center : 082179392263

Email:pkmtebingtinggi@gmail.com

Telpon: 070221722

Kotak saran dan surat tertulis langsung ke kepala puskesmas

secara langsung ke ruang pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KB"