Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Tatanan Normal Baru

  1. Membawa surat pengantar dari desa
  2. Permohonan dari yang bersangkutan

  1. Menyerahkan form permohonan rekomendasi pembuatan SKCK
  2. Memverivikasi data permohonan pembuatan SKCK
  3. Memberi tanggal dan nomor agenda permohonan SKCK yang memenuhi persyaratan, mengembalikan berkas yang tidak memenuhi persyaratan
  4. Menandatangani ke Camat/Sekcam/Kasi/Kasubbag dan mengembalikan berkas yang ditandatangani ke pemohon untuk diproses ke kantor selanjutnya


20 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Tatanan Normal Baru


Ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Tatanan Normal Baru"