705 Menit
Berdasarkan Perda
Yanduwan dan pemeriksaan gangguan reproduksi
UPT Puskeswan Nglipar
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store