Pelayanan KK (NIK Baru untuk Dewasa)

  1. Foto Copy Kartu Keluarga
  2. pemohon datang dan menyampaikan bahan
  3. pemohon mengambil nomor antrian dan menunggu diarahkan oleh petugas
  4. Petugas mengarahkan Pemohon ke tempat sesuai dengan permohonan
  5. Petugas memverifikasi berkas dan mengentri data dalam database kependudukan serta melakukan perekaman e-KTP dan Sidik Jari, Iris mata dan men
  6. Pengajuan Sertifikasi Elektronik dan Verifikasi oleh Kasi
  7. Verifikasi Sertifikasi Kartu Keluarga
  8. Cetak Sertifiaksi Kartu Keluarga TTE

  1. pemohon datang dan menyampaikan bahan
  2. pemohon mengambil nomor antrian dan menunggu diarahkan oleh petugas
  3. Petugas mengarahkan Pemohon ke tempat sesuai dengan permohonan
  4. Petugas memverifikasi berkas dan mengentri data dalam database kependudukan serta melakukan perekaman e-KTP dan Sidik Jari, Iris mata dan men
  5. Pengajuan Sertifikasi Elektronik dan Verifikasi oleh Kasi
  6. Verifikasi Sertifikasi Kartu Keluarga
  7. Cetak Sertifiaksi Kartu Keluarga TTE

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pembuatan Kartu Keluarga


Petugas Loket

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KK (NIK Baru untuk Dewasa)"