Rekomendasi Permohonan Kartu Keluarga (KK) Tatanan Normal Baru

  1. Membawa surat pengantar dari desa
  2. Form Peremohonan KK

  1. Menyerahkan form permohonan pembuatan KK
  2. Memverivikasi data penduduk yang mengajukan KK
  3. Memberi nomor agenda dan tanggal bagi pemohon KK yang memenuhi persyaratan dan mengembalikan jika tidak memenuhi persyaratan
  4. Menyerahkan berkas ke kasi tata pemerintahan untuk ditanda tangani kasi tata pemerintahan dan mengembalikan kepada pemohon dan berkas bisa dikirim ke Dukcapil


15 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Permohonan Kartu Keluarga (KK) Tatanan Normal Baru


Ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Permohonan Kartu Keluarga (KK) Tatanan Normal Baru"