Waktu Penyelesaian 30 s/d 60 menit
Berdasarkan Perda No.12 Tahun 2013
Tera dan Tera Ulang
Diterapkan sesuai dengan standar pelayanan sesuai masukan dan saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store