Pendirian TK-SD-SLDB oleh Masyarakat

  1. Permohonan Berkonsultasi
  2. Peraturan tentang Pedoman Pendirian Sekolah
  3. Proposal Pendirian Sekolah
  4. Surat Tugas Tim Verifikasi
  5. Buku Pencatatan nomor izin

  1. Pemohon melakukan konsultasi terlebih dahulu
  2. Memeberikan informasi berupa lembaran informasi persyaratan pendirian sekolah
  3. Pemohon mengajukan berkas izin operasional berupa Proposal sebanyak 3 rangkap
  4. Pemeriksaan berkas kelengkapan
  5. Koordinasi internal
  6. Tim verifikasi melakukan tinjauan kelapangan
  7. Tim Verifikasi melakukan Koordinasi guna Mengambil keputusan
  8. Menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Izin Pendirian dan Operasional Sekolah
  9. Menyampaikan berkas Surat Keputusan Penerapan Izin Pendirian dan Operasional Sekolah dimaksud
  10. Penyampaikan SK Penetapan Pendirian dan Operasional Sekolah

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Peraturan tentang Pedoman Pendirian Sekolah

1. Permohonan berkonsultasi terlebih dahulu guna mendapatkan informasi tentang persyaratan kelengkapan pengajuan izin operasional sekolah

2. Memberikan informasi tentang persyaratan kepada permohonan berupa lembaran informasi syarat-syarat pengajuan izin operasional sekolah

3. Permohonan mengajukan berkas permohonan izin operasional sekolah dalam bentuk proposal yang telah dilengkapi sesuai persyaratan yang didapat(berkas dijilid dalam bentuk proposal sebanyak 3 rangkap)

4. Memeriksa kelengkapan berkas permohonan izin operasi sebagaimana dimaksud pada 3 di atas

5. Koordinasi internal bidang guna menentukan jadwal Tim Verifikasi untuk melakukan verifikasi lapangan Pemohon

6. Tim verifikasi melakukan tinjauan ke lapangan guna verifikasi sekolah yang diajukan Pemohon

7. Tim Verifikasi melakukan koordinasi guna mengambil keputusan bilamana memenuhi syarat maka izin layak diterbitkan. Jika tidak memenuhi persyaratan maka pemohonan pemohon ditolak

8. Menerbitkan izin operasional sesuai peruntukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan terlebih dahulu membutuhkan paraf pada Surat Keputusan Penerapan Izin Pendirian dan Operasional Sekolah

9. Menyampaikan berkas Surat Keputusan Izin Pendirian dan Operasional Sekolah

10. Membubuhkan nomor Surat Keputusan Penerapan Izin Pendirian dan OPerasional Sekolah dimaksud

11. Pengambilan Berkas Surat Keputusan Penetapan Izin Pendirian dan Operasional Sekolah oleh Pemohon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendirian TK-SD-SLDB oleh Masyarakat"