Pelayanan Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan

  1. Meng4jukan surat permohonan dari pimpinan Pengguna Kepada Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Disdukcapil Kabupaten;
  2. Persetujuan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan ditindaklanjuti dengan Pe{anjian Kerjasama;
  3. Melakukan Penandatanganan Pe{anjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan l,embaga Pengguna /OPD;
  4. Persetujuan Direlrtur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam hal pemberian Hak Akses Pemanfaatan Data.

  1. 1. Pembentukan tim teknis oleh lembaga pengguna yang sudah menandatangani Perjanjian Kerjasama untuk diberikan user dan password dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; 2. Pembuatan juknis pemanfaatan data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan lembaga pengguna sebagai tindaklanjut dari Perjanjian Kerjasama; 3. Lembaga pengguna mengajukan permohonan untuk User ID Development Pemanfaatan Data Kependudukan; 4. Pemasangan jaringan VPN - IP yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informasi; 5. Lembaga Pengguna dapat mengakses data.

1. Pembentukan tim teknis oleh lembaga pengguna yang sudah menandatangani Perjanjian Kerjasama untuk diberikan user dan password dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
2. Pembuatan juknis pemanfaatan data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan lembaga pengguna sebagai tindaklanjut dari
Perjanjian Kerjasama;
3. Lembaga pengguna mengajukan permohonan untuk User ID Development Pemanfaatan Data Kependudukan;
4. Pemasangan jaringan VPN - IP yang difasilitasiDinas Komunikasi dan Informasi;
5. Lembaga Pengguna dapat mengakses data.

Tidak dipungut biaya

Pemanfaatan data Kependudukan

Sms /Wa center : 0821 8340 1798
Kotak Saran : Tersedia di ruang pelayanan
Website/Email Dukcapil : Capilpali@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pelayanan Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan"