Pelayanan Proposal Bantuan Proposal Bantuan Sarana dan Prasarana Pembangunan dan Usaha

  1. Foto copy sertifikat tanah
  2. Rencana anggaran biaya
  3. Denah Lokasi
  4. Susunan Panitia
  5. Foto copy rekening

  1. Penyampaian berkas oleh pemohon kepada petugas
  2. Pemeriksaan kelengkapan berkas
  3. Fiat proposal permohonan bantuan pembangunan dan usaha
  4. Legalisasi proposal permohonan bantuan pembangunan dan usaha
  5. Diagendakan ke buku register
  6. Menyampaikan berkas ke pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Proposal Bantuan Proposal Bantuan Sarana dan Prasarana Pembangunan dan Usaha

1. Datang langsung/ surat ke Kantor Kecamatan Gebog

2. Telepon (0291) 439646

3. Kotak saran/ aduan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Proposal Bantuan Proposal Bantuan Sarana dan Prasarana Pembangunan dan Usaha"