Monitoring dan Evaluasi

  1. Pegawai yang diusulkan untuk menjadi tim Monitoring dan Evaluasi(Monev)
  2. Rencana Nama-nama Pegawai Tim Monev
  3. Draft SK Tim Monev
  4. Draft SK tim Monev yang sudah diparaf Sekertaris
  5. SK Tim Monev Yang sudah ditandatangani Kepala Dinas Draft rencana
  6. Draft laporan hasil Monev
  7. Draft laporan hasil monev direvisi

  1. Rencana Nama-nama Pegawai Tim Monev
  2. Penyusunan Draft SK Tim Monev
  3. Pengajuan Draft SK Tim Monev Ke Sekertaris dinas untuk diparaf
  4. SK Tim Monev yang sudah ditandatangani Kepala Dinas
  5. Penyusunan Rencana kegiatan Monev Jadwal Monev
  6. Draft laporan hasil Monev
  7. draft laporan hasil monev direvisi
  8. Laporan Akhir Monev

9 Hari

Tidak dipungut biaya

Rencana Pengajuan Tim Monev

1. Pengajuan nama-nama pegawai yang menjadi anggota Tim Monev

2. Menyusun SK Tim Monev

3. Pengajuan Draft SK Tim Monev ke Sekertaris untuk diparaf. Jika belum sesuai dikembalikan ke Kasubbag untuk diperbaiki dan jika sudah diteruskan ke Kepala dinas

4. Penandatanganan SK Tim Monev

5. Mengkoordinasi Tim untuk menyusun rencana kegiatan Monev

6. Melaksanakan Monev

7. Rapat Tim untuk evaluasi kegiatan yang di Monev

8. Laporan akhir Monev

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Monitoring dan Evaluasi"