Pelayanan Rekomendasi Permohonan Bantuan Keringanan Biaya Pendidikan dan Beasiswa

  1. Surat pengantar dari Desa dan pernyataan pekerjaan orang tua

  1. Penyampaian surat keterangan bantuan keringanan biaya pendidikan oleh pemohon kepada petugas
  2. Pemeriksaan kelengkapan surat
  3. Fiat surat keterangan
  4. Legalisasi surat keterangan
  5. Diagendakan di buku register
  6. Menyampaiakan berkas ke pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rekomendasi Permohonan Bantuan Keringanan Biaya Pendidikan dan Beasiswa

1. Datang langsung/ surat ke Kantor Kecamatan Gebog

2. Telepon (0291) 439646

3. Kotak saran/ aduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Permohonan Bantuan Keringanan Biaya Pendidikan dan Beasiswa"