Pelayanan Pencatatan Perkawinan orang Asing

  1. - FC surat keterang telah terjadi perkawinan dari pemuka agama

  1. Mengisi Formulir F2.01

Permohonan disampaikan sampai terbit dokumen

Gratis

Akta Perkawinan

088235586211, website : dukcapil.madiunkab.go.id, Instagram : disdukcapilmadiun
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pencatatan Perkawinan orang Asing"