Pelayanan Paket Komplit Satu (Three in One)

  1. a. Pencatatan Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak

  1. Pemohon membawa persyaratan dan diserahkan kepada petugas

Permohonan diajukan sampai terbitnya dokumen

Gratis

Dokumen Akte Kelahiran, KK dan KIA/ Dokumen Akta Kematian, KK, KTP-el/ Akta Perceraian, KK, KTP-el

088235586211, website : dukcapil.madiunkab.go.id, Instagram : disdukcapilmadiun
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Paket Komplit Satu (Three in One)"