Paling lama 14 hari
kerja sejak
permohonan
diterima oleh
Pembimbing
Kemasyarakatan
Tidak dipungut biaya
Surat izin pergi ke luar kota
- Publik menyampaikan
pengaduan melalui
sarana yang
disediakan Bapas;
- Pengaduan dikelola
oleh Unit Layanan
Pengaduan dengan
menyampaikan
rekomendasi kepada
Kepala Bapas;
- Kepala Bapas
menelaah dan
memberi arahan dalam rangka
merespon pengaduan;
- Pejabat yang terkait
dengan pelayanan
melakukan perbaikan
dan/atau memberikan
klarifikasi kepada
publik yang
menyampaikan
pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store