Layanan Arsip

  1. Membawa KTP
  2. Membawa surat pengantar

  1. Pengguna mengunjungi dinas kearsipan dan perpustakaan kubu raya
  2. Pengguna mengisi buku tamu
  3. Pengguna mengkonsultasikan keperluan dengan petugas
  4. Petugas akan langsung merekomendasikan ke bagian Kearsipan
  5. Pengguna mengisi formulir untuk mencari arsip
  6. Pengguna memberikan formulir yang sudah diisi kepada petugas kearsipan
  7. Petugas kearsipan akan mencatat pemesanan arsip
  8. Petugas mencari fisik arsip
  9. Petugas menyerahkan fisik arsip
  10. Petugas menerima dan memberikan fisik arsip kepada Pengguna
  11. Sebelum diberikan fisik arsip , pengguna harus mengisi formulir penggandaan
  12. Petugas akan menyerahkan Hasil penggandaan
  13. Pengguna menerima fisik arsip hasil penggandaan

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Informasi Arsip dan Fisik Arsip

Jika ada kendala dalam mencari arsip yang dicari bisa langsung menghubungi petugas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Arsip"