Layanan Perpustakaan Keliling

  1. Asli kartu KTA Perpustakaan Kubu Raya
  2. Fotocopy Kartu Pelajar/Mahasiswa
  3. Melampirkan fotocopy KTP orang tua bagi siswa TK, SD dan SMP

  1. Pemustaka mengunjungi perpustakaan keliling yang disediakan oleh perpustakaan Kubu Raya
  2. Pemustaka menyerahkan kartu KTA kepada petugas
  3. Petugas akan mengecek kartu KTA Pemustaka
  4. Pemustaka tidak dapat diwakilkan
  5. Pemustaka wajib menjaga kenyamanan saat membaca

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Perpustakaan Keliling

Jika ada kendala saat mencari referensi/koleksi di perpustakaan keliling bisa menghubungi langsung petugas yg ada ditempat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perpustakaan Keliling"