Laporan Kinerja Dinas pendidikan

  1. Surat Masuk
  2. rensta, Renja, DPA, LKJ, Laporan Bulanan,Bahan-bahan terkait penyusunan laporan
  3. Draft laporan kinerja
  4. Draft laporan kinerja yang sudah diperiksa
  5. Draft laporan kinerja yang sudah diparaf Sekertaris
  6. Draft laporan kinerja yang sudah diperbaiki
  7. Laporan kinerja yang sudah ditandatangani
  8. Laporan kinerja (hardcopy dan softcopy)

  1. Menyusun Laporan Disposisi pimpinan
  2. Pengumpulan bahan laporan kinerja
  3. Pembuatan Konsep laporan periodik serta memerintahkan anggota tim untuk mengetik laporan
  4. Mengetik sesuai format
  5. Draft Laporan kinerja yang akan diperiksa oleh Sekertaris
  6. sekertaris memberikn paraf dan menyerahkan ke masing-masing Kabid
  7. Pemeriksaan draft laporan periodik. Jika setuju diparaf dan diajukan ke Kadis
  8. Laporan kinerja yang sudah disetujui dan paraf
  9. Kemudian diserahkan kepada Kasubbag Umum dan Kepegawaian untuk menggandakan
  10. Pengadministarasian Umum kemudian menggandakan dan mendistribusikan laporan kinerja
  11. Bukti pengiriman dan laporan

12 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelaporan Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pendidikan

1. Memerintahkan untuk menyusun laporan periodik(triwulan)

2. Mengumpulkan bahan laporan

3. Membuat konsep laporan periodik (triwulan/ semester) dan memerintah anggota tim Mengetik konsep laporan 

4. Mengetik konsep laporan sesuai format laporan yang sudah baku

5. memeriksa, mempelajari dan mempertajam draft laporan. jika YA diparaf dan diserahkan masing-masing ke Kabid. Jika TIDAK dikembalikan ke tim untuk dipperbaiki

6. Memberikan paraf dan menyerahkan ke masing-masing Kabid

7. Memeriksa draft laporan periodik. Jika setuju diparaf dan diajukan ke Kadis. Jika tidak, diserahkan ke Sekertaris Dinas untuk diperbaiki

8. Memberi paraf dan mengetahui Sekertaris Tim LAKIP untik ditandatangani Kadis

9. Menandatangani dan memerintahkan Kasubbag Umum dan Kepegawaian untuk menggandakan

10. Memerintahkan Pengadministrasian Umum untuk Mengagendakan, menggandakan dan mendistribusikan laporan

11. Mengagendakan, menggandakan dan mendistribusikan laporan kinerja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laporan Kinerja Dinas pendidikan"