Layanan Penerbitan Rekomendasi Izin Mendirikan Sekolah

  1. Permohonan dari Yayasan/Sekolah
  2. Rekomendasi izin Sekolah dari Desa
  3. Surat Izin Mendirikan Bangunan
  4. Surat Keterangan dari Korwil
  5. Permohonan Dibuat dalam Bentuk Proposal

  1. Petugas Layanan Menyambut Pemohon
  2. Petugas Layanan Menerima dan Meneliti Berkas Pemohon
  3. Entri Permohonan pada SIM Pelayanan
  4. Verifikasi, Proses Pembuatan Rekomendasi dan Penandatanganan kepada Camat
  5. Verifikasi dan Penandatanganan Draf Rekomendasi Izin Mendirikan Sekolah
  6. Pemberian Nomor & Stempel
  7. Menyerahkan Dokumen kepada Pemohon

Jika Berkas Pemohon lengkap dan sesuai dan Pejabat yang terkait berada di Tempat

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Sekolah

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penerbitan Rekomendasi Izin Mendirikan Sekolah"