Jika Berkas Lengkap, teregistrasi dikantor Camat dan Pejabat terkait berada di tempat
Tidak dipungut biaya
Legalisir Surat Tanah
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store