Permohonan Akta Perubahan Nama

  1. Formulir Permohonan (F-2.01);
  2. Fotocopy Salinan penetapan pengadilan negeri;
  3. Kutipan Akta Pencatatan Sipil;
  4. Fotocopy Kartu Keluarga
  5. Foto copy KTP-el;
  6. Dokumen perjalanan bagi orang asing;
  7. Foto copy KTP-el dua orang saksi;

  1. Pemohon mengambil nomor antrian mengisi formulir (F-2.01) dan melengkapi persyaratannya;
  2. Petugas Operator melakukan verifikasi dan validasi formulir pelaporan dan persyaratannya; a. Jika formulir pelaporan dan persyaratannya lengkap dan benar, petugas member nomor register pelaporan permohonan; b. Jika tidak lengkap, petugas pelayanan mengembalikan berkas kepada pelapor untuk dilengkapi
  3. Pejabat Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda melakukan verifikasi berkas; a. Jika data sesuai dengan data base, proses bias dilanjutkan; b. Jika data tidak sesuai dengan data base, berkas diberikan kepetugas operator untuk dikonfirmasi;
  4. Petugas operator menginput/mengubah/ menyesuaikan perubahan nama akta pencatatan sipil dan biodata pada permohonan perubahan nama akta pencatatan sipil dengan data pendukung;
  5. Kepala Bidang memvalidasi pengajuan perubahan nama akta pencatatan sipil dan mengajukan TTE;
  6. Kepala dinas membubuhkan TTE di perubahan nama akta pencatatan sipil;
  7. Operator mencetak perubahan nama akta pencatatan sipil sesuai dengan pengajuan;
  8. Petugas loket menyerahkan perubahan nama akta pencatatan sipil pada pemohon.

Setelah persyaratan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Perubahan Nama Akta Pencatatan Sipil

1.    Penerimaan Pengaduan Tatap Muka Langsung;

2.   Telepon  (0341) 512177;

3.   W-A : 08113785600

4.   Surat d/a ; Kantor Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil  Jl.         Panglima Sudirman no:507 Gdg. C Lt.I Balaikota Among Tani             Kota Batu.

5.  E-mail; dispendukcapil@batukota.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Akta Perubahan Nama"