Layanan Perpustakaan Anak

  1. Asli kartu KTA Perpustakaan Kubu Raya
  2. Fotocopy Kartu Pelajar
  3. Melampirkan fotocopy KTP orang tua bagi siswa TK dan SD

  1. Pemustaka mengunjungi perpustakaan kubu raya
  2. Pemustaka wajib mengisi buku tamu
  3. Menyimpan tas di loker penyimpanan
  4. Menyerahkan KTA kepada petugas
  5. Wajib menjaga kenyamanan di ruang baca

hanya berlaku saat jam kerja berlangsung

Tidak dipungut biaya

Perpustakaan Anak

jika ada masalah dalam mencari koleksi/buku anak-anak bisa menghubungi petugas yang bersangkutan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perpustakaan Anak"