Penerbitan Surat Rekomendasi Jaminan Persalinan (Jampersal)

  1. 1. Membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa di Leges Camat;
  2. 2. Membawa Fotocopi Suami/Istri;
  3. 3. Membawa Fotocopi Kartu Keluarga;

  1. 1. Pemohon Melapor ke meja Piket;
  2. 2. Pemohon diarahkan menuju ke ruangan yang Membidangi;
  3. 3. Verifikasi berkas persyaratan, apabila berkas memenuhi syarat proses penerbitan surat rekomendasi selesai tetapi jika tidak sesuai pemohon harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan;
  4. 4. Pemohon menerima Surat Rekomendasi.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Jaminan Persalinan (Jampersal)

2. Surat melalui kotak saran pengaduan.

2. Mediasi.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Rekomendasi Jaminan Persalinan (Jampersal)"