Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja (AK/I)

  1. a. Formulir pendaftaran pencari kerja. b. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP). c. Pas photo berwana ukuran 3x4cm. d. Scan ijazah pendidikan terakhir bagi yang memiliki. e. Scan sertifikat kompetensi kerja bagi yang memiliki. f. Scan surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki.

  1. a. Mengisi formulir permohonan dan melengkapi persyaratan b. Menerima serta memeriksa formulir permohonan dan kelengkapan persyaratan c. Melakukan wawancara pencari kerja d. Menginput data ke dalam database e. Menerbitkan AK/1 f. Melakukan validasi AK/1 g. Menandatangani AK/1 h. Melakukan penomoran dan mengarsipkan AK/1 i. Menyerahkan AK/1 j. Menerima AK/1 k. Mengisi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

1 (satu) hari kerja di DPM PTSP dan Naker terhitung sejak berkas permohonan diterima lengkap dan benar.

Tidak dipungut biaya

Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja (AK/I)

Penyampaian pengaduan, saran dan masukan dapat dilakukan melalui empat alternatif yaitu:

1.    Kotak saran/kotak pengaduan,

2.    Petugas Penerima pengaduan secara langsung,

3.    Secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Dinas  Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Batu Balaikota Among Tani Gedung B Lantai 1

Jl. Panglima Sudirman No.507, Pesanggrahan, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65314

4.    Portal pengaduan, saran dan masukan melalui :

Telepon/Fax : (0341) 5025655

WhatsApp    : 082245551781

Email           : dpmptspnaker.batukota@gmail.com

Instagram    : dinas_pmptspnaker_batu


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store