Surat Keterangan Pindah Keluar

  1. Membawa Surat Pengantar RT
  2. KK dan e-KTP Asli
  3. Fotocopy Surat Nikah
  4. Pas Foto berwarna Uk. 3x4 sebanyak 5 lembar

  1. Pemohon menyerahkan semua berkas persyaratan yang sudah ditentukan
  2. koordinator meneliti kelengkapan dan kesesuaian berkas
  3. Proses pengajuan Tanda Tangan Pejabat yang berwenang

Berkas persyaratan lengkap dan pejabat yang berwenang berada ditempat serta listrik dalam kondisi hidup

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah Keluar

Survey IKM

Kotak Pengaduan/Saran

Telephone

Surat

Lisan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

belum ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah Keluar"