Pembuatan Surat Keterangan/Pengantar (Belum menikah, Beasiswa bagi keluarga kurang mampu/BSM, Ijin tidak masuk kerja, pengajuan kredit tambah modal, tempat usaha, pembuatan Akte Kelahiran/Kematian, penghasilan orangtua dan lain-lain)

  1. Membawa Surat Pengantar RT
  2. Membawa Fotocopy KK / KTP

  1. Pemohon memberikan semua persyaratan yang ditetntukan

Penyelesaian pelayanan dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih 5 menit dengan catatan : pemohon membawa persyaratan  lengkap, listrik nyala dan pejabat yang berwenang tanda tangan berada ditempat.

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan/pengantar

Masukan secara langsung dari masyarakat melalui telp, kotak saran maupun email

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

belum ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan/Pengantar (Belum menikah, Beasiswa bagi keluarga kurang mampu/BSM, Ijin tidak masuk kerja, pengajuan kredit tambah modal, tempat usaha, pembuatan Akte Kelahiran/Kematian, penghasilan orangtua dan lain-lain)"