Pelayanan Rekomendasi Penebitan SIUP Bidang Usaha untuk Pendirian Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan

  1. Identitas Pimpinan, Personil
  2. NIB
  3. NPWP
  4. Akte Perusahaan
  5. Peizinan Lokasi
  6. Rencana Kemitraan dengan UMKM

  1. Pemohon mengajukan permohonan pendirian toko swalayan/pusat perbelanjaan
  2. Proses
  3. Pemohon menerima surat rekomendasi

Sembilan hari 

Tarif nol rupiah

Pelayanan Rekomendasi Penebitan SIUP Bidang Usaha untuk Pendirian Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan

Aduan, saran dan masukan melalui telepon (0291)4251050

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Penebitan SIUP Bidang Usaha untuk Pendirian Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan"