1 hari permohonan pindah
1 hari pemberkasan
1 hari sidang TPP dan rekomendasi Kalapas
1 hari sidang TPP Kanwil dan surat persetujuan
1 hari pengiriman surat pemberitahuan ke UPT yang dituju
1 hari balasan surat pemberitahuan kembali ke kanwil
1 hari pelaksanaan mutasi narapidana dari UPT asal
Tidak dipungut biaya
Surat Persetujuan / Penolakan Kepala Kamwil
Lapas Klas II B Tondano
Jalan Papakelan Kel. Kendis Lingkungan V Kec. Tondano Timur Kab. Minahasa
Hp. 0812 3666 8187
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store