Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian (SIPTTK)

  1. 1. Mengisi Formulir Permohonan
  2. 2. Fotocopy KTP terbaru
  3. 3. Fotocopy Ijazah
  4. 4. Fotocopy STRTTK
  5. 5. Surat Pernyataan Apoteker atau pimpinan tempat pemohon melaksanakan pekerjaan kefarmasian
  6. 6. Surat persetujuan dari atasan langsung
  7. 7. Surat rekomendasi dari organisasi profesi
  8. 8. Surat rekomendasi dari tim teknis (Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Banggai Laut)
  9. 9. Pas foto berwarna 4 X 6 sebanyak 3 Lembar;
  10. 10. Materai 10.000 2 Lembar
  11. 11. Stopmap Snelhekter Plastik Warna Merah (2 Buah).

  1. -

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian (SIPTTK)

1. Kotak Saran/Aduan

2. Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)/IKM

3. Pengaduan Langsung

4. Email : pmptspip@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store