Permohonan Surat Keterangan Pindah WNI dalam Satu Kota/ Kabupaten

  1. Formulir F-1.02;
  2. Formulir F-1.03;
  3. Formulir F-1.06 (jika ada perubahan);
  4. Fotokopi Kartu Keluarga;
  5. Dokumen pendukung yang lainnya.

  1. Pemohon menyerahkan Formulir F-1.03, F-1.02, F-1.06, (Jika ada perubahan pada Kartu Keluarga), Fotocopy KK serta persyaratan yang sudah lengkap dan benar kepada operator;
  2. Operator menerima dan Menverifikasi berkas permohonan sesuai database kependudukan, memasukan data yang diganti sesuai permintaan pemohon (input data) kemudian berkas diteruskan kepada Pejabat Fungsional; a. Jika data sesuai dengan data base, proses dilanjutkan; b. Jika data tidak sesuai dengan data base, berkas diberikan ke petugas operator untuk dikonfirmasi;
  3. Pejabat Fungsional memverifikasi Berkas Permohonan Pindah WNI dalam kota kemudian diteruskan kepada Kepala Bidang untuk diproses Validasi;
  4. JF Memvalidasi berkas pengajuan pindah WNI dan diteruskan ke Kepala Dinas untuk permintaan TTE;
  5. Kepala Dinas mendatangani KK (TTE);
  6. Operator mencetak SKPWNI dan KK;
  7. SKPWNI dan KK diserahkan ke petugas register;
  8. KK diserahkan ke petugas loket pengambilan;
  9. Pemohon mendapatkan Kartu keluarga.

Jika berkas permohonan sudah benar dan lengkap

Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga

1.      Penerimaan Pengaduan Tatap Muka Langsung;

2.      Telepon  (0341) 512177;

3.      Kotak Saran/ Form Pengaduan;

4.       W-A : 08113785600;

        Pindah/ Datang : 08113035090

5.      E-mail; dispendukcapil@batukota.go.id;

6.      lapor.go.id;

7.      Surat d/a ; Kantor Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil  Jl. Panglima Sudirman no:507 Gdg. C Lt.I Balaikota Among Tani.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Surat Keterangan Pindah WNI dalam Satu Kota/ Kabupaten"