Surat Izin Praktek Perawat (SIPP)

  1. 1. Mengisi formulir permohonan;
  2. 2. Fotocopy STR/SIP yang masih berlaku dan dilegalisir;
  3. 3. Fotocopy KTP terbaru;
  4. 4. Materai 10.000 2 Lembar
  5. 5. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kab. Banggai Laut;
  6. 6. Surat keterangan sehat dari dokter yang mempunyai SIP;
  7. 7. Surat pernyataan memiliki tempat praktik;
  8. 8. Pas foto berwarna 4 X 6 sebanyak 2 lembar;
  9. 9. Fotocopy ijazah yang dilegalisir;
  10. 10. Rekomendasi dari organisasi profesi;
  11. 11. Stopmap Snelhekter Plastik Warna Merah (2 Buah).

  1. -

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Praktek Perawat (SIPP)

1. Kotak Saran/Aduan

2. Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)/IKM

3. Email : pmptspip@gmail.com

4. Pengaduan Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store