KTP-el karena Pindah datang bagi WNI

  1. Surat keterangan pindah datang dari Disdukcapil daerah asal
  2. Fotocopy KK

  1. membawa semua bahan dan mengambi antrian pada pendfataran

proses pendaftaran dan pengecekan data serta cetak KTP kurang lebih 60 menit

Tidak dipungut biaya

Kartu Penduduk Elektronik (KTP-el)

1.    WhatsApp : (1) Dahlila   :  081365393429

                    (2) Susi        :  0812617213992.  Aplikasi SAMARA


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "KTP-el karena Pindah datang bagi WNI"

Pelaksana

Dahlila

Admin