E - Hibah

  1. -

  1. Maklumat , Visi dan Misi BPKAD serta Moto Pelayanan BPKAD

1. menerima dan meneliti kelengkapan persyaratan dana sesuai DPA/DPPA

2. menginput ke sistem dan mencetak SPP-SPM

3 Kepala menandatangani SPM

4 mencetak SP2D

5 kuasa BUD menandatangani SP2D

6 pengiriman dokumen ke bank untuk pencairan dana rek yg di tuju

Tidak dipungut biaya

SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D)

penanganan pengaduan / konsultasi melalui verifikator SKPD

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi Pelayanan Informasi Keuangan (APIK).

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "E - Hibah"