1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Pengusulan Penghargaan PNS Teladan
1. Menerima surat dari BKD tentang pengusulan PNS Teladan, selanjutnya memerintahkan Pemeroses Administrasi Kepegawaian untuk menginventarisir PNS yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan penghargaan satya Lencana/PNS Teladan dan membuat draft surat pengusulan
2. Menginvertarusir PNS yang memenuhi persyaratan yang diminta dan mengumpulkan kelengkapan data pegawai dan mengetik konsep/draft surat usulan dan diserahkan kepada Kasubbag Umum dan Kepegawaian
3. Memeriksa kelengkapan persyaratan PNS yang diusulkan penghargaan satya lencena/PNS teladan dan draft surat usulan. Jika tidak setuju dikembalikan kepada Pemeroses Adm Kepegawaian untuk diperbaiki. Jika setuju, siparaf dan diserahkan kepada Sekertaris Dinas
4. Meneliti kelengkapan persyaratan PNS yang akan diusulkan penghargaan satya lencena/PNS Teladan dan draft surat usulan. Jika tidak setuju dikembalikan kepada Kasubbag Umum dan Kepegawaian untuk diperbaiki. Jika setuju, diparaf dan diserahkan ke Kepala Dinas
5. Memeriksa draft surat usulan. Jika tidak setuju dikembalikan kepada Sekertaris Dinas. Jika Setuju dan disampaikan kepada Kasubbag Umum dan Kepegawaian
6. Menerima surat pengusulan penghargaan satya lencena/ PNS teladan dan memerintahkan Pengadministrasian Umum untuk mengagendakan
7. Mengagendakan dan menyertakan ke Caraka untuk mengirim Surat Pengusulan Penghargaan satya Lencena/PNS teladan kepada BKD
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store