Rekomendasi Teknis Keterangan Rencana Kabupaten

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB) jika diperlukan
  2. Fotokopi KTP pemohon
  3. Fotokopi Sertifikat Tanah
  4. Surat pernyataan pemohon bahwa tanah tidak dalam sengketa dan akan mengikuti persyaratan sesuai SKRK ditandatangani diatas materai
  5. Fotokopi PBB tahun bejalan
  6. Sketsa lokasi yang dimohon
  7. Surat kuasa diatas materai dan dilengkapi fotokopi KTP yang diberi kuasa (jika dilakukan oleh pihak ke tiga)
  8. Melengkapi fotokopi IPPR, Izin lokasi IPPT jika diperlukan

  1. Tim Teknis memverikasi persyaratan
  2. Tim Teknis melakukan survey lapangan (jika diperlukan)untuk validasi permohonan
  3. Tim Teknis membuat rekomendasi Teknis dalam bentuk berita acara
  4. Tim Teknis memasukkan data melalui aplikasi

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Teknis Keterangan Rencana Kabupaten

Pengaduan dapat dilakukan di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Teknis Keterangan Rencana Kabupaten"