Rujukan Perawatan Lanjutan di luar lapas

  1. Membawa Fotocopy BPJS / Askes

  1. Narapidana / Tahanan yang sakit dilakukan observasi terlebih dahulu oleh Petugas Medis Lapas / Rutan
  2. Petugas Medis Lapas / Rutan membuat Berita Acara Rujukan yang ditandatangani oleh Kepala
  3. Petugas Medis Lapas / Rutan melakukan rujukan ke rumah sakit / puskesman terdekat

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Rujukan Perawatan Lanjutan di luar lapas

Jika ada pungutan bisa dilaporkan di bagian pengaduan dengan mengirimkan email ke humasrutanmanado@gmail.com dan peltahrutanmnd@gmail.com 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SISTEM DATABASE PEMASYARAKATAN (SDP)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rujukan Perawatan Lanjutan di luar lapas"