sejak surat resmi diterima Bagian Umum
Tidak dipungut biaya
Fasilitasi Penggunaan dan Pemanfaatan Pendopo untuk Berbagai Acara / Kegiatan
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store