Administrasi Surat Masuk ke Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah

  1. Surat atau Nota Dinas yang ditujukan kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah
  2. Tanda terima surat

  1. Surat atau Nota Dinas disampaikan ke Bagian Umum Sekretaris Daerah
  2. Menerima tanda terima Surat atau Nota Dinas

14 Menit

Tidak dipungut biaya

Disposisi Surat atau Nota Dinas

Telp : (0291) 438600

Email : bagianumumsetdakudus@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Administrasi Surat Masuk ke Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah"