Membawa Surat Keterangan dari Peratin
-Berkas ditanda tangan dan dicap oleh pejabat yang berwenang dikecamatan
-Berkas yang sudah ditanda tangan di fotocopy 2 rangkap
-Waktu pelaksanaan 15 menit
Tidak dipungut biaya
surat jalan
Tidak ada
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store