Pengantar IMB

  1. Membawa Surat Keterangan dari Peratin

  1. Membawa surat dari peratin

Membawa Surat Keterangan dari Peratin

-Berkas ditanda tangan dan dicap oleh pejabat yang berwenang dikecamatan

-Berkas yang sudah ditanda tangan di fotocopy 2 rangkap

-Waktu pelaksanaan 15 menit



Tidak dipungut biaya

Pengantar IMB

Tidak ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar IMB"