Penggunaan dan Pemanfaatan Ruang Rapat Gedung A, Gedung B, dan Gedung C Kantor Bupati Kudus

  1. Surat Permohonan Peminjaman Tempat

  1. Surat permohonan peminjaman tempat disampaikan ke Bagian Umum
  2. Pemohon menerima informasi ketersediaan ruang rapat

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Penggunaan dan Pemanfaatan Ruang Rapat Gedung A, B, dan C

Telp : (0291) 438600

Email : bagianumumsetdakudus@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penggunaan dan Pemanfaatan Ruang Rapat Gedung A, Gedung B, dan Gedung C Kantor Bupati Kudus"