Perawatan Narapidana / Tahanan di Luar Lapas/Rutan

  1. Rekam Medis
  2. Rujukan Berita Acara Pemeriksaan dari Tim Medis Lapas / Rutan

  1. Tim Medis Lapas/Rutan melakukan pemeriksaan terhadap Narapidana / Tahanan
  2. Tim Medis membuat Berita Acara Pemeriksaan Kesehatan dan Rujukan ke Rumah Sakit untuk dilakukan rujukan
  3. Keluarga Narapidana / Tahanan dihubungi, dan dimintakan BPJS / ASKES / KIS untuk administrasi rujukan

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Perawatan Narapidana / Tahanan di Luar Lapas/Rutan


Jika ada pungutan bisa dilaporkan di bagian pengaduan dengan mengirimkan email ke humasrutanmanado@gmail.com dan peltahrutanmnd@gmail.com 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perawatan Narapidana / Tahanan di Luar Lapas/Rutan"