Fasilitas Bantuan Hukum

  1. Membawa Fotocopy KTP Narapidana / Tahanan

  1. Penyuluhan Hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum yang diperuntukkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Layanan bantuan hukum

Jika ada pungutan bisa dilaporkan di bagian pengaduan dengan mengirimkan email ke humasrutanmanado@gmail.com dan peltahrutanmnd@gmail.com 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

LAYANAN BANTUAN HUKUM BERBASIS SISTEM DATABASE PEMASYARAKATAN (SDP)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitas Bantuan Hukum"