Asimilasi tindak pidana khusus

  1. PENTAHAPAN PEMBINAAN
  2. SURAT JAMINAN KESANGGUPAN KELUARGA
  3. MOU PIHAK KETIGA (LEMBAGA SOSIAL)
  4. SURAT JAMINAN KESANGGUPAN PIHAK KETIGA (LEMBAGA SOSIAL)
  5. SURAT KERJASAMA DENGAN PENEGAK HUKUM (JUSTICE COLLABORATOR)
  6. BUKTI BAYAR DENDA DAN UANG PENGGANTI
  7. SURAT KETERANGAN TIDAK ADA PERKARA LAIN DARI KEJAKSAAN

  1. Prosedur Pengurusan Integrasi

Pengurusan Asimilasi Kerja Sosial bagi Narapidana Tindak Pidana Khusus

Tidak dipungut biaya

ASIMILASI KERJA SOSIAL NARAPIDANA TINDAK PIDANA KHUSUS

Jika ada pungutan bisa dilaporkan di bagian pengaduan dengan mengirimkan email ke humasrutanmanado@gmail.com dan peltahrutanmnd@gmail.com 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

INTEGRASI ONLINE SISTEM DATABASE PEMASYARAKATAN (SDP)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Asimilasi tindak pidana khusus"