Surat Keterangan Keimigrasian

  1. Surat penjaminan dari penjamin
  2. Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku
  3. Surat kuasa bermaterai cukup dalam hal permohonan di ajukan melalui surat kuasa
  4. Surat permohonan dari orang tua
  5. Kartu izin tinggal tetap

  1. Antri Di loket
  2. Petugas loket melayani dan memberikan persyaratan yang harus dilengkapi
  3. Petugas loket memberikan surat pernyataan integrasi
  4. Permohonan di entri petugas layanan ke wasdakim untuk di proses
  5. Petugas melakukan telaah staf
  6. Membuat surat permohonanke kanwil
  7. Kemudian kanwil membuat permohonan ke direktorat

5 Hari kerja

Rp. 3,000,000

Surat Keterangan Keimigrasian

08111195959

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store