Izin Penelitian/Surat Keterangan Penelitian (SKP)

  1. 1. Surat Permohonan
  2. 2. Foto Copy KTP
  3. 3. Proposal Penelitian
  4. 4. Pas Photo 4 x 6 = 3 Lb Warna
  5. 5. Surat pernyataan bertanggungjawab atas keabsahan dokumen
  6. 6. Surat pernyataan untuk menaati dan tidak melanggar ketentuan peraturan UU

  1. 1. bawalah Persyaratan perizinan yang diminta
  2. 2. Ambil nomor antrian di loket
  3. 3. Isikan Formulir Permohonan yang tersedia
  4. 4. Serahkan Berkas persyaratan sebanyak 2 Rangkap pada Loket Perizinan
  5. 7. Pas Foto warna latar merah ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Penelitian/Surat Keterangan Penelitian (SKP)

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui :

  1. Petugas pengaduan;
  2. Surat;
  3. Kotak pengaduan, saran dan masukan;
  4. Telepon, SMS dan whatsapp (081374624802);
  5. Email dpmptsppasamanbarat@gmail.com;


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store