Layanan Kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan

  1. Membawa Kartu Identitas Seperti KTP, SIM dan Passport
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Berpakaian dan berperilaku sopan, tidak diperkenankan memakai celana pendek
  4. Bersedia dilakukan penggeledahan badan dan barang
  5. Dilarang membawa sajam, narkoba, miras, handphone, alat eektronik, dsb masuk ke dalam Lapas
  6. Harus mematuhi ketentuan kunjungan yang berlaku di lingkungan Lapas Kelas IIA Karawang

  1. Pengunjung mengambil nomor antrian kunjungan, Setelah mendapatkan nomor antrian, silahkan duduk diruang tunggu yang telah disediakan.
  2. Pengunjung mendaftaran diri di ruang pendaftaran kunjungan dengan membawa kartu identitas Seperti KTP, SIM dan Passport
  3. Akan dilakukan perekam data pengunjung oleh petugas sebelum diterbitkan surat ijin mengunjungi Warga Binaan
  4. Setelah data terverifikasi, petugas akan melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung.
  5. Serahkan ID Card / Kartu Kunjungan dan KTP asli kepada petugas penjaga pintu utama, agar dapat dilakukan scanning untuk memferifikasi data.
  6. Setelah data terverifikasi, petugas akan melakukan pemeriksaan badan.
  7. Setelah dinyatakan lolos pemeriksaan, Pengunjung masuk diruang kunjungan untuk mengunjungi warga Binaaan
  8. Serahkan Surat Ijin Kunjungan ke petugas Ruang Kunjungan untuk dilakukan pemanggilan Warga Binaan / Tahanan yang akan dikunjungi.
  9. Pastikan ID Card / Surat Ijin Kunjungan tidak hilang dan serahkan kembali kepada petugas pintu utama pada saat selesai melakukan kunjungan dan meninggalkan Lapas Kelas IIA Karawang.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Terselenggaranya kunjungan kepada WBP

Apabila ada penyimpangan silahkan hubungi kontak 0895622352900 / 089444320446

atau bisa melalui Media Sosial Lapas Kelas IIA Karawang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan"