1. OPD mengajukan permohonan perubahan bendahara;
2. Bidang Perbendaharaan menyiapkan telaahan staf sesuai disposisi Kepala BKD atas surat permohonan OPD;
3. Bidang Perbendaharaan menyiapkan draft perubahan SK sesuai disposisi Walikota;
4. Bagian Hukum Sekretariat Daerah mengoreksi draft perubahan SK yang disampaikan Bidang Perbendaharaan;
5. Bidang Perbendaharaan menyiapkan draft perubahan SK sesuai hasil koreksi bagian hukum dan nota pengajuan konsep naskah dinas.
Tidak dipungut biaya
Penetapan SK Bendahara OPD
1. Telepon : 0755 - 325941
2. Email BKD : bkd@solokkota.go.id
3. Website/Link Konsultasi : bkd.solokkota.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store